Kabupaten Sragen Terima Visitasi dan Verfikasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
admin | 01 Nopember 2023 | 291
SRAGEN – Kabupaten Sragen menerima pelaksanaan Visitasi dan Verifikasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka tahapan penilaian pemeringkatan Badan Publik tingkat Kabupaten tahun 2023 Selasa (31/10/2023).
Tim Komisi Informasi Jawa Tengah mendatangi tiga Badan Publik Kabupaten Sragen yang telah lolos penilaian Kuisioner Penilaian Mandiri atau Self Assestment Questionner (SAQ) melalui aplikasi E-monev. Ketiga badan publik tersebut adalah RSUD dr. Soehadi Priyonegoro, Desa Tangkil dan Desa Geneng.
Rombongan visitasi dipimpin langsung oleh Ketua Tim KI Jateng Indra Ashoka Mahendrayana didampingi tim penilai lainnya. Tim memulai visitasi pertama di RSUD dr. Soehadi Priyonegoro Sragen, dilanjutkan Desa Tangkil Kecamatan Sragen dan Desa Geneng Kecamatan Miri .
Rombongan disambut oleh Direktur Utama RSUD dr. Soehadi Priyonegoro dr. Joko Haryono di ruang Asoka dan didampingi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kominfo Kabupaten Sragen, dan tim PPID RSUD dr. Soehadi Priyonegoro.
Ketua KI Jawa Tengah saat visitasi di ruang Asoka RSUD dr Soehadi Priyonegoro mengapresiasi terkait bidang pelayanan rumah sakit yang sudah baik, didukung dengan anggaran, sarana dan prasarana yang sudah siap, pelayanan kepada disabilitas juga telah ada.
Pihaknya lebih menekankan pengoptimasian pengisian media sosial dan website. Kedepan dirinya meminta konten lebih update, story IG dengan berbagai kegiatan yang diisi setiap harinya dengan judul dan foto yang menarik. Konten medsos (wenbsite) dan IG diharapkan isinya sama. Hal itu dilakukan sebagai sarana penyampaian informasi yang ada di rumah sakit.
Selanjutnya visitasi pada desa Tangkil dan Geneng Indra mengungkapkan dua desa tersebut akan diajukan menjadi nominasi Keterbukaan Informasi Award Provinsi Jawa Tengah untuk kategori desa.
“Di Jawa Tengah juga ada tiga desa yang mewakili tingkat Nasional desa Jatilor Grobogan, desa Mojogedang Karanganyar dan satu desa di Wonosobo. Kedua desa dari Sragen ini secara websitenya sudah bagus dan informatif.”katanya.
Pihaknya berharap desa bisa memberikan informasi terkait program, komitmen organisasi, anggaran, inovasi-inovasi mengenai keterbukaan informasi yang sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sragen Pudji Atmoko menerangkan dua desa yang diajukan keduanya mengawali penilaian dengan pengisian SAQ desa dan verifikasi data oleh verifikator KI Jateng dan selanjutnya di tahap IV adalah mengikuti nominasi KIP Award.
“Kedua desa ini adalah desa andalan Kabupaten Sragen. Desa Tangkil meraih prestasi Wahana Tata Praja (WTP Desa) yang digelar oleh Pemkab Sragen. Desa Geneng juga ditetapkan sebagai desa digital. Harapan kami kedua desa yang mewakili Sragen ini bisa meraih penghargaan KIP serta menjadi pioner bagi Kabupaten Sragen terkait keterbukaan informasi publik.”katanya.
Penulis : Mira_Diskominfo
Editor : Yuli_Diskominfo