Tentang Sragen

Sejarah Sragen

PERIODE BUPATI SRAGEN :

  • KRMT. Panji Mangun Nagoro (1946 – 1950)
  • R. Suprapto Wijosaputro (1950 – 1959)
  • M. Mustajab (1959 – 1967)
  • Suwarno Djojomardowo, SH (1967 – 1973)
  • Srinardi (1973 – 1974)
  • Sayid Abbas (1975 – 1980)
  • H. Suryanto, PA (1980 – 1990)
  • H. R. Bawono (1990 – 2000)
  • H. Untung Wiyono (2001 – 2011)
  • Agus Fathurahman (2011 – 2016)
  • Kusdinar Untung Yuni Sukowati (2016 – Sekarang)

Hari Jadi Kabupaten Sragen ditetapkan dengan Perda Nomor : 4 Tahun 1987, yaitu pada hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746. tanggal dan waktu tersebut adalah dari hasil penelitian serta kajian pada fakta sejarah, ketika Pangeran Mangkubumi yang kelak menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono yang ke- I menancapkan tonggak pertama melakukan perlawanan terhadap Belanda menuju bangsa yang berdaulat dengan membentuk suatu Pemerintahan lokal di Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati sebelah timur.

Kronologi dan Prosesi

Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Pakubuwono II di Mataram sangat membenci Kolonialis Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak mengintervensi Mataram sebagai Pemerintahan yang berdaulat. Oleh karena itu dengan tekad yang menyala bangsawan muda tersebut lolos dari istana dan menyatakan perang dengan Belanda. Dalam sejarah peperangan tersebut, disebut dengan Perang Mangkubumen (1746 - 1757).

Dalam perjalanan perangnya Pangeran Muda dengan pasukannya dari Keraton bergerak melewati Desa-desa Cemara, Tingkir, Wonosari, Karangsari, Ngerang, Butuh, Guyang. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati.

Di Desa ini Pangeran Mangkubumi membentuk Pemerintahan Pemberontak. Desa Pandak, Karangnongko di jadikan pusat Pemerintahan Projo Sukowati, dan Beliau meresmikan namanya menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat pula beberapa pejabat Pemerintahan.

Karena secara geografis terletak di tepi Jalan Lintas Tentara Kompeni Surakarta – Madiun, pusat Pemerintahan tersebut dianggap kurang aman, maka kemudian sejak tahun 1746 dipindahkan ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko.

Sejak itu Pangeran Sukowati memperluas daerah kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati, Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng, Lajersari dan beberapa desa Lain.

Dengan daerah kekuasaan serta pasukan yang semakin besar Pangeran Sukowati terus menerus melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said, yang berakhir dengan perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yang terkenal dengan Perjanjian Palihan Negari, yaitu kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dimana Pangeran Sukowati menjadi Sultan Hamengku Buwono ke-1 dan perjanjian Salatiga tahun 1757, dimana Raden Mas Said ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegara I dengan mendapatkan separuh wilayah Kasunanan Surakarta.

Selanjutnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat Keputusan Sunan Paku Buwono VII yaitu serat Angger – angger Gunung, daerah yang lokasinya setrategis ditunjuk menjadi Pos Tundan, yaitu tempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta perbaikan jalan dan jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan Sragen.

Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta baron de Geer ditambah kekuasaan yaitu melakukan tugas kepolisian dan karenanya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen. Kemudian berdasarkan Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk Pengadilan Kabupaten, dimana Bupati Pulisi menjadi Ketua dan dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.

Sejak tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 ( empat ) Distrik, yaitu Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan dan Distrik Majenang. Selanjutnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya diadakan reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, dimana pada akhirnya Kabupaten Gunung Pulisi Sragen disempurnakan menjadi Kabupaten Pangreh Praja. Perubahan ini ditetapkan pada jaman Pemerintahan Paku Buwono X, Rijkblaad No. 23 Tahun 1918, dimana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan Pemerintahan.

Dan Akhirnya memasuki Zaman Kemerdekaan Pemerintah Republik Indonesia , Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.

(Sumber : Sejarah dan Hari Jadi Pemerintahan di Kota Sragen, 1987)

Geografi

Kabupaten Sragen merupakan salah satu kabupaten di propinsi Jawa Tengah.

Secara geografis Kabupaten Sragen berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur. Batas batas wilayah Kabupaten Sragen :

  • Sebelah Timur Kabupaten Ngawi (propinsi jawa timur)
  • Sebelah Barat Kabupaten Boyolali
  • Sebelah Selatan Kabupaten Karanganyar
  • Sebelah Utara Kabupaten Grobogan

Luas wilayah Kabupaten Sragen adalah 941,55 km2 yang terbagi dalam 20 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 196 Desa. Secara fisiologis, wilayah Kabupaten Sragen terbagi atas:

  • 40.037,93 Ha(42,52%) Lahan basah(sawah)
  • 54.117,88 Ha(57,48%) Lahan kering

Kabupaten Sragen terletak pada:

  • 7 ° 15 LS dan 7 ° 30 LS
  • 110 ° 45 BT DAN 111 ° 10 BT

Wilayah Kabupaten Sragen berada di dataran dengan ketinggian rata rata 109 M diatas permukaa laut. Sragen menpunyai iklim tropis dengan suhu harian yang berkisar antara 19 ° - 31 °. Curah hujan rata-rata di bawah 3000mm per tahun dengan hari hujan di bawah 150 hari per tahun.

Jumlah penduduk Sragen berdasarkan data tahun 2005 sebanyak 865.417 jiwa,terdiri dari 427.253 penduduk laki laki dan 438.164 penduduk perempuan. Kepadatan penduduk rata rata 919 jiwa/km2.

  • Luas Wilayah : 94.155 Ha
  • Luas Sawah : 40.129 Ha
  • Tanah Kering : 54.026 Ha

Dan dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :

a. Sebelah selatan Bengawan Solo :

  • Luas Wilayah : 32.760 ha (34,79 %)
  • Tanah Sawah : 22.027 ha (54,85 %)

(9 Kecamatan 88 Desa/Kelurahan)

b. Sebelah utara Bengawan Solo :

  • Luas Wilayah : 61.395 ha (65,21 %)
  • Tanah Sawah : 18.102 ha (45,15 %)

(11 Kecamatan 120 Desa/Kelurahan)

Bengawan Solo adalah sungai terpanjang di pulau Jawa, Indonesia dengan mata air dari daerah Wonogiri dan bermuara di daerah Bojonegoro. Sungai ini panjangnya sekitar 548,53 km dan mengaliri dua provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kabupaten yang dilalui adalah Wonogiri, Pacitan, Sukoharjo, Klaten, Solo, Sragen, Ngawi, Blora, Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik.

Sragen berada di lembah daerah aliran Sungai Bengawan Solo yang mengalir ke arah timur. Sebelah utara berupa perbukitan, bagian dari sistem Pegunungan Kendeng. Sedangkan di selatan berupa pegunungan, lereng dari Gunung Lawu.

Sragen terletak di jalur utama Solo-Surabaya. Kabupaten ini merupakan gerbang utama sebelah timur Provinsi Jawa Tengah, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur. Sragen dilintasi jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa (Surabaya-Yogyakarta-Jakarta) dengan stasiun terbesarnya Sragen, serta lintas Semarang-Solo dengan stasiun terbesarnya Gemolong.

Bagian Sungai Bengawan Solo :

Daerah Hulu

Daerah ini mayoritas meliputi daerah Hulu Kali Tenggar, Hulu Kali Muning, Hulu Waduk Gajah Mungkur serta sebagian Kabupaten Wonogiri dengan penampang sungai yang berbentuk V. Vegetasi pada daerah ini didominasi oleh tumbuhan akasia. Aktifitas yang banyak dilakukan di dareah ini adalah pertanian, seperti padi dan kacang tanah. Dinding sungai pada daerah ini rata-rata bertebing curam dan tinggi. Karena banyak digunakan untuk pertanian, daerah sekitar sungai pada bagian ini banyak mengalami erosi dan sedimentasi yang cukup tinggi.

Daerah Tengah

Daerah ini mayoritas meliputi daerah Hilir Waduk Gajah Mungkur, sebagian Kabupaten Wonogiri, Pacitan, Sukoharjo, Klaten, Solo, Sragen, sebagian Kabupaten Ngawi dan sebagian Tempuran (hilir) Kali Madiun. Selain itu daerah ini merupakan daerah yang padat penduduk. Pada umumnya kegiatan ekonomi di daerah bagian sungai ini lebih tinggi dibanding bagian hulu dan hilir, dan didominasi oleh kegiatan industri. Akibatnya, banyak limbah yang masuk ke sungai dan mencemari vegetasi di daerah ini. Aktifitas masyarakat yang paling menonjol di daerah ini adalah pertanian, pemanfaatan air sebagai kebutuhan sehari-hari, peternakan dan industri.

Daerah Hilir

Daerah ini mayoritas meliputi daerah sebagian Tempuran (hilir) Kali Madiun, sebagian kabupaten Ngawi, Blora, Bojonegoro, Lamongan, Tuban dan berakhir di Desa Ujungpangkah, Gresik.

Pembagian Administratif

Kecamatan : adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kabupaten atau kota. Kecamatan terdiri atas desa-desa atau kelurahan-kelurahan.

Kabupaten Sragen terdiri atas 20 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 208 desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sragen.

Kecamatan tersebut :

  • Gemolong
  • Ngrampal
  • Plupuh
  • Sambirejo
  • Sambungmacan
  • Sragen
  • Sidoharjo
  • Sukodono
  • Sumberlawang
  • Tangen
  • Tanon
  • Gesi
  • Gondang
  • Jenar
  • Kalijambe
  • Karangmalang
  • Kedawung
  • Masaran
  • Miri
  • Mondokan

Keadaan Alam di Kabupaten Sragen mempunyai relief yang beraneka ragam, ada daerah pegunungan kapur yang membentang dari timur ke barat terletak di sebelah utara bengawan Solo dan dataran rendah yang tersebar di seluruh Kabupaten Sragen, dengan jenis tanah : gromusol, alluvial regosol, latosol dan mediteran.

Klimatologi Kabupaten Sragen mempunyai iklim tropis dan temperatur sedang dengan cuah hujan rata-rata dibawah 3.000 mm/tahun dan hari hujan dengan rata-rata dibawah 150 hari/tahun.

Lambang Daerah


Lambang Daerah Kabupten dibuat dengan maksud untuk mencerminkan cita-cita kepribadian, hasrat cita-cita rakyatnya, oleh karena itu dibuatkan suatu lambang Daerah dengan bentuk isi warna sebagai yang dituliskan pada Lampiran Peraturan Daerah ini.

BENTUK ISI DAN WARNA LAMBANG

Bentuk pokok dari pada lambang Daerah Kabupaten Sragen merupakan suatu perisai berbentuk jantung, berwarna dasar kuning dengan pelisir berwarna merah dan hitam.

Bentuk warna dan perbandingan ukuran perisai serta tata lukisannya adalah seperti gambar yang terlukis dalam lampiran Peraturan Daerah ini.

Pada perisai tersebut dilukiskan empat belas macam lukisan benda alam, bangunan dan benda kebudayaan, yang tata letaknya tersusun secara artistik, terdiri dari :

  • sebatang pohon beringin, berwarna hijau serta berakar gantung delapan buah.
  • roda bergigi empat berwarna kuning.
  • sebilah keris terhunus berbentuk jangkung dengan warna hitam.
  • pintu gerbang hitam.
  • sebuah gunung berwarna biru.
  • api menyala-nyala berwarna merah.
  • dua batang tebu, dengan warna merah kekuning-kuningan.
  • air sungai berwarna biru, dengan tiga jalur gelombangnya berwarna putih.
  • sembilan mata rantai berwarna hitam.
  • sebuah bintang berujung lima, dengan warna kuning emas, terletak pada sebuah perisai putih.
  • sehelai selendang merah putih.
  • sebulir padi berisi tujuh belas butir pada berwarna kuning.
  • serangakai kapas terdiri dari delapan butir.
  • sehelai selendang berwarna putih, dengan tulisan berbunyi "SRAGEN".

WARNA DARIPADA BENTUK ISI DAN WARNA LAMBANG

Perisai dan keris melambangkan jiwa kepahlawanan rakyat Daerah kabupaten Sragen atau dikenal dengan nama daerah Sukowati, perisai tersebut berbentuk jantung melambangkan adanya hidup dan kehidupan.

Pohon beringin lambang sifat kepeminpinan dan pengayoman.

Roda bergigi empat yang juga dianggap sebagai matahari terbit.Roda bergigi menunjukkan bahwa Daerah kabupaten Sragen telah memiliki beberapa perusahaan yang berujud pabrik-pabrik.

Pintu gerbang menunjukkan bahwa daerah Kabupaten Sragen merupakan pintu gerbangnya Jawa Tengah terhadap Jawa Timur.

Sebuah gunung menunjukkan bahwa daerah Kabupaten Sragen terletak dikaki gunung Lawu.

Api menyala-nyala, melambangkan semangat rakyat daerah Kabupaten Sragen didalam mencapai areal cita-cita dan tujuan.

Batang pohon tebu, menunjukkan bahwa daerah Kabupaten Sragen merupakan daerah areal dan penghasil gula.

Air sungai berwarna biru berjalur tiga, melambangkan bahwa Bengawan Solo yang mengalir sepanjang Daerah Kabupaten Sragen.

Mata rantai berwarna hitam, melambangkan persatuan dan kesatuan rakyat Kabupaten Sragen yang kekal abadi.

Bintang berujung lima dalam perisai yang berwarna hitam, melambangkan kepercayaan rakyat daerah kabupaten Sragen kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selendang merah putih, melambangkan merah berarti berani, putih berarti suci.

Selendang putih bertuliskan " Sragen " menunjukkan daerah, pemilik lambang.

Bentuk pokok dari Lambang Daerah Kabupaten Sragen merupakan perisai yang berbentuk jantung, Perisai merupakan alat pada jaman dahulu untuk melindungi diri dan menanggulangi serangan lawan, Jantung merupakan sumber hidup bagi manusia.Dari bentuk pokok ini dicita-citakan semoga rakyat beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen selalu mampu menangkis dan menanggulangi segala bencana, baik yang ditimbulkan oleh manusia maupun yang ditimbulkan oleh alam. Secara ideal diharapkan mudah-mudahan rakyat memiliki sumber-sumber penghidupan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, syukur dapat dilimpahkan kepada daerah lain.

Pohon beringin berwarna hijau berakar gantung 8 buah. Melambangkan penguasa/ Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, yang senantiasa menggunakan 8 sifat kepemimpinan, yaitu hasta brata didalam menjalankan tugas dan kebijaksanaannya. Sehingga benar-benar merupakan pengayom dan plindung bagi rakyatnya.

Roda bergigi empat, yang juga dianggap sebagai matahari terbit :

  • Roda bergigi, melambangkan bahwa didaerah Kabupaten Sragen sekarang ini telah terdapat perusahaan yang berbentuk pabrik sebagai penghasil barang-barang eksport, antara lain gula dan karet.
  • Matahari terbit, melambangkan telah terbitnya masa depan yang cerah bagi daerah Kabupaten Sragen, menuju kearah kemakmuran dan kesejahteraan.

Perisai dan keris, sifat kepahlawanan rakyat Daerah Kabupaten Sragen yang juga dikenal dengan nama rakyat Sukowati, dalam melawan kolonialisme sudah ada jauh sebelum perang Kemerdekaan ke II(Clash ke II) yaitu sebagaimana dikisahkan dalam cerita Babad Giyanti yang menunjukkan perlawanan Pangeran Mangkubumi ke II terhadap kekuasaan penjajahan Belanda, yang selalu mencoba mengadu sesama bangsa Indonesia. Alat perlengkapan perang serta senjata rakyat Sukowati pada waktu itu antara lain masih menggunakan perisai (tameng) dan keris. Itulah sebabnya sifat darah kepahlawanan rakyat Sukowati dilambangkan dengan Perisai dan Keris.

Keris dilukiskan dengan bentuk (Jawa : dapur) jangkung. Menjangkung artinya melindungi dalam arti rohaniah/batiniah. Dengan demikian, keris dengan dapur jangkung tersebut mengandung maksud serta harapan, semoga para aparatur Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen didalam melaksanakan tugas dan kebijaksanaannya sehari-hari selalu mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa, serta memperoleh petunjuk jalan yang benar dan lempang.

Pintu gerbang, menunjukkan bahwa daerah Kabupaten Sragen merupakan pintu gerbang yang menghubungkan Propinsi Jawa Tengah dengan Propinsi Jawa Timur, dengan dilalui jalan raya Solo Madiun yang merupakan urat nadi perhubungan perekonomian.

Gunung, daerah Kabupaten Sragen terletak dikaki Gunung Lawu. Bagi Sragen, Gunung Lawu merupakan sumber air, pembentukkan sungai-sungai yang berguna bagi keperluan pertanian.

Api, digambarkan ditengah-tengah gapura, dengan wujud yang menyala-nyala. Melambangkan kehendak rakyat Kabupaten Sragen yang didalam mencapai cita-cita dan membangun daerahnya selalu disertai dengan semangat menyala yang tak kunjung padam, sebelum tercapai maksudnya.

Tebu, menunjukkan bahwa daerah Kabupaten Sragen merupakan areal tebu, penghasil gula sebagai barang eksport.

Air Sungai, melambangkan kemanfaatan air sungai Bengawan Solo terhadap daerah Kabupaten Sragen. Dimana Bengawan Solo mengalir sepanjang daerah tersebut, sehingga tanah pertanian sebelah kanan kiri sepanjang sungai merupakan lembah yang sangat subur untuk pertanian. Secara bertahap air sungai Bengawan ini akan lebih dimanfaatkan untuk tanah pertanian, dengan dipompa airnya untuk dialirkan kedaerah sekitarnya, yang pada musim kemarau kekurangan air.

Mata rantai berwarna hitam, merupakan lambang persatuan dan kesatuan rakyat daerah Kabupaten Sragen yang bulat serta mantap, yag merupakan modal pokok untuk menuju apapun yang ingin dicapai oleh Pemerintah dan rakyat.

Sebuah bintang, berujung lima berwarna kuning emas, terletak diatas perisai hitam, melambangkan salah sati ciri khas kepribadian rakyat daerah Sragen akan kepercayaannya yang sangat kuat terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebagai Sila Dasar dari Pancasila falsafah Negara Republik Indonesia.

Padi dan Kapas lambang cita-cita kemakmuran rakyat.

Padi digambar 17 butir.

Kapas digambar 8 butir.

Keris digambar 9 mata.

Roda digambar 4 gigi.

Bintang digambar 5 ujung.

Angka-angka tersebut disusun untuk mengabadikan Proklamasi 17 - 8 - 1945.

Top