Image Not Available

KPPN Sragen Kelola APBN Rp 4,31 Triliun


admin | 14 Agustus 2024 | 243

SRAGEN -  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sragen menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik sekaligus Press Release APBN 2024 yang diselenggarakan di Aula KPPN Sragen Rabu (14/8/2024).

Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Sragen ini dihadiri berbagai elemen stakeholder yang secara langsung maupun tidak langsung berkoordinasi dengan KPPN Sragen. Mulai  pengguna layanan APBN secara langsung yakni Satuan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, instansi vertikal, praktisi akademisi, perbankan hingga organisasi masyarakat.

KPPN memiliki kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran dari kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Wilayah Kerja KPPN Sragen meliputi Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar. Jumlah pagu yang kami kelola sebesar Rp 4,31 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 782,3 miliar dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp 3,52 triliun untuk dua kabupaten. Satuan kerja yang kami layani sebanyak 56 satker.”terang Kepala KPPN Sragen Woro Triwening Renggani.

Total anggaran yang dikelola KPPN sebesar Rp 4,31 triliun tersebut, menurut Woro telah direalisasikan sebesar Rp2,55 triliun (59,19%) yang terinci untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 728,3 miliar dan terealisasi sebesar Rp 530,67 miliar (67,84%).

“Secara garis besar telah menuju target 70% di triwulan ketiga. Semoga dapat mencapai target khususnya bagi satker-satker di Kabupaten Sragen. Untuk wilayah Kabupaten Sragen pagu belanja K/L sebesar Rp 436,65 miliar dengan realisasi Rp 291,721 miliar (66,81%) dan realisasi transfer daerah Rp 1,070 triliun (64,64%) dari pagu Rp 1,79 triliun.”ungkapnya.

Dengan kegiatan ini, Woro berharap mendapat masukan, rekomendasi, saran maupun testimoni apa yang telah dilakukan ataupun yang perlu diperbaiki. Hasil rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti secara langsung atau disampaikan kepada pusat.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen Dwiyanto menyampaikan anggaran APBN sebesar Rp 4,31 triliun tersebut 37%-nya  merupakan dana untuk Kabupaten Sragen diluar anggaran Dana Desa.

“Yang kami pelajari dari KPPN dan Kementrian Keuangan adalah proses pencairan yang sudah paperless, contacless dan cashless. Anggaran Rp1,7 triliun itu semua dari rekening kas daerah ke rekening masing-masing SKPD dan termasuk ADD untuk 196 desa juga sudah cashless.”katanya.

Dwiyanto menambahkan layanan pencairan secara cashless system juga dilakukan kepada satuan pendidikan pada tingkat SD Negeri hingga SMP Negeri. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menutup celah korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.

Dia berharap dengan penyaluran anggaran APBN untuk Kabupaten Sragen sebesar Rp 4,31 triliun dapat berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi Sragen.

“Untuk itu saya mengajak masyarakat agar uang yang ada untuk Kabupaten Sragen ini kita belanjakan di Sragen agar perputaran ekonominya untuk masyarakat Kabupaten Sragen.”tegasnya.

Selain Forum Konsultasi Publik diisi pula dengan materi kampanye Anti Korupsi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Darmawan Bima Prasetya HS serta diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara  Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan stakeholder.

 

Penulis  : Mira_Diskominfo

Editor    : Yuli_Diskominfo

Berita Terbaru

Top