Image Not Available

Pemkab Sragen Tingkatkan Kualitas Data Sektoral, Menuju Pembangunan Tepat Sasaran


admin | 01 Juli 2025 | 48

SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Sragen melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Sragen menggelar Evaluasi dan Pemeriksaan Data e-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 pada Selasa (1/7/2025). Bertempat  di Aula Diskominfo Sragen, kegiatan ini diikuti oleh 26 perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sragen.

Kepala Diskominfo Sragen, Catur Sarjanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembenahan dan peningkatan kualitas serta kelengkapan data sektoral. Menurutnya, pengelolaan aplikasi e-Walidata yang optimal dapat mendukung arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran.

“Harapan kami, ke depan data sektoral di Kabupaten Sragen bisa semakin baik, benar, dan mampu mendukung keberadaan data center di SCC (Sragen Convention Centre),” ujarnya.

Pranata Komputer Bidang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Statistik (PTIS) Diskominfo Sragen, Puspo Tulodo Utomo, juga menyoroti peran data dalam pembangunan daerah. Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 39 Tahun 2019, ia menegaskan bahwa data bukan sekadar angka melainkan dasar arah kebijakan.

“Kami berharap perangkat daerah lebih serius dalam mengelola data sektoral dan dapat menyelesaikan input data atau DSSD hingga 100 persen. Supaya terwujud Data Sragen yang berkualitas, terbuka, dan bisa dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan pembangunan yang tepat,” ungkapnya.

Sementara itu, Dodi Raharjo dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sragen berharap setiap data yang diinput dalam e-Walidata dilengkapi metadata agar informasi yang tersaji lebih jelas dan akurat.

Kegiatan diakhiri dengan sesi pemeriksaan data yang terbagi ke dalam 6 kelompok yang dipimpin oleh perwakilan dari BPS, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Diskominfo, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (DISPERKIMTARU), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sragen.

 

 

Penulis : Henik_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo

Berita Terbaru

Top