SATU DATA INDONESIA WUJUDKAN KETERBUKAAN DAN TRANSPARANSI DATA


admin | 25 Agustus 2022 | 285

SRAGEN -  Dinas Kominfo Kabupaten Sragen sebagai salah satu penunjang dalam menjalankan fungsinya sebagai wali data menyelenggarakan Sosialisasi Satu Data Indonesia Tingkat Daerah tahun 2022 Rabu (24/8/2022) di ruang Opp room Setda Sragen.

Untuk pemenuhan kesepahaman kerja yang terbangun dengan seluruh lingkungan daerah diperlukan data dukung dari produsen data yaitu para instansi pemilik data yang dihadirkan sebagai peserta sosialisasi yang berasal dari OPD dan Kecamatan Kabupaten Sragen.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Sragen I. Yusef Wahyudi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sragen Cahyo Kristiono serta para narasumber dari Dinas Kominfo, Bappeda Litbang dan BPS.

“Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai bentuk peningkatan kapasitas SDM Pemerintah Daerah dalam meningkatkan mutu statistik daerah yang terintergrasi data yang teridentifikasi. Membangun koordinasi tentang penyediaan data, menyamakan persepsi tentang interpretasi stastistik antar instansi, mendukung keterbukaan informasi, mendapat kepastian data dan terbangunnya Satu Data Kabupaten Sragen.”terang Panji Catur Nugroho ST.,Msi. dalam laporannya.

Sementara Kepala BPS Sragen Cahyo Kristiono mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting dan strategis karena Satu Data Indonesia ini merupakan hal yang urgen yang harus dilaksanakan karena sesuai amanat yang diberikan oleh pemerintah dalam upaya menjadikan Sau Data Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa BPS akan memaparkan pengukuran  Indeks Pembangunan Statistik (IPS) oleh tim BPS yang terkait dengan Satu Data Indonesia. IPS merupakan suatu ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan SDI.

BPS yang berperan sebagai Pembina data statistik juga bertanggung jawab untuk memberikan sosialiasi terkait dengan Indeks Pembangunan Statistik. Dengan tujuan ingin mendapatkan gambaran dan ukuran terkait tingkat kematangan dan kualitas sektoral khususnya di Kabupaten Sragen’

Ditahun 2022 BPS menyelenggrakan kegiatan/program percepatan pembinaan data statistk sektoral dilevel desa yang disebut desa cantik (cinta statistik). Pihaknya telah melakukan proses dan koordinasi Sekda Sragen selanjutnya akan diselenggrakan Bimtek desa cantik. Desa Karangpelem telah ditetapkan sebagai desa cantik untuk tahun 2022.

Pemilihan desa cantik tesersebut bukan didasarkan karena desa karangpelam paling baik diantara desa lainnya , kriteria yang dipilih berdasarkan status desa yang berdasarkan indeks desa. Ditahun 2021 dengan kategori status indeks desanya yang terbanyak atau dengan kata lain dengan nilaii modus.

Harapannya didalam pembinaan desa cantik tersebut menjadi booster juga bagi desa-desa lainnya sehingga desa-desa lainnya mendapatkan motivasi menjadi desa cinta statistik. Dengan tujuan meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif bagi perangkat desa maupun kelurahan ataupun masyarakat.  Dengan adanya pembinaan desa cantik tersebut pihaknya juga ingin adanya agen-agen statistik pada level desa/kelurahan.

Kedepan sambil menunggu petunjuk resmi dari BPS pusat pihaknya juga akan melaksanakan registrasi sosial ekonomi yang akan dilaksanakan  bulan Oktober tahun 2022. Sesuai arahan Presiden Jokowi BPS akan mengupdate data-data terkait dengan sosial ekonomi sampai kelevel desa yang sifatnya pendataan populasi.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sragen I. Yusef Wahyudi saat membuka Sosialisasi tesebut menyampaikan bahwa menurutnya data itu merupakan hal yang sangat penting. Kelemahan kita didaerah adalah ketersediaan data.

BPS telah menekankan bahwa data merupakan sumber pengambil keputusan dalam bentuk apapun. Baik pembangunan, ekonomi, pengentasan kemiskinan yang kesemuanya adalah berbasis data.

Dengan kegiatan ini harapannya dapat diterapkan dimasing-masing OPD maupun instansinya. Peran aktif dari para produsenlah yang akan membentuk data yang diharapkan. Diawali dari lingkungan instansi masing-masing sehingga benar-benar sesuai harapan dari BPS.

Ia menambahkan, satu data itu adalah untuk mensinkronkan apa yang ada dimasyarakat dan yang telah dilaksanakan oleh OPD adalah benar-benar data yang akan dikirim kelevel pusat. Sehingga tidak ada lagi yang miss komunikasi tentang data. Ini menjadi sesuatu hal yang kita hadapi bersama hampir disemua daerah.

“Data dari satu instansi atau OPD kemudian yang dihimpun dari BPS sering berbeda. Sebagai conoh satu desa atau satu wilayah data penduduknya berbeda dari data RT, kelurahan maupun dukcapil. Jangan sampai hal tersebut menyusahkan. Mulai saat ini kita awali membuat, membentuk dan memproduksi dari OPD-OPD menjadi lebih valid.”ungkap Yusef.

Ia menjelaskan Dinas Kominfo sebagai wali data mendorong semua OPD untuk bisa menjadi produsen data yang valid. Pihaknya bekerjasama dengan BPS, Bappeda Litbang untuk mensukseskan program satu data Indonesia. Kedepannya Dinas Kominfo akan bekerjasama dengan BPS lebih erat lagi terutama tentang bagaimana cara pandang BPS dapat diadopsi khususnya bagi persandian di Dinas Kominfo. Sehingga penyajian data di Satu data benar-benar sejalan dengan apa yang ada ditingkat daerah.

Acara dilanjutkan sesi penyampaian materi oleh tiga narasumber tentang Peraturan Bupati Nomor 3 tahun2022 disampaikan oleh Hartono S.Kom.,M.Kom dari Dinas Kominfo Kabupaten Sragen, Indeks Pembangunan Statistik oleh Agustin dari BPS Sragen dan Percepatan Satu data Indonesia tingkat daeerah Kabupaten Sragen oleh Mohammad Adrian Isnaneni S.ST.,M.Sc., M.T.

 

Penulis : Mira_Diskominfo

Editor   : Yuli_Diskominfo

Berita Terbaru

Top