SEJATI, Inovasi Sedot Tinja Mudahkan Pelayanan ke Warga Sragen
admin | 08 Maret 2025 | 56
SRAGEN - UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen memiliki inovasi daring berupa aplikasi Sedot Tinja Sukowati (SEJATI) yang dapat diakses dan memudahkan pelayanan ke masyarakat.
Inovasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan limbah lumpur tinja dengan biaya yang murah. Selain itu masyarakat juga bisa memilih jadwal penyedotan sesuai dengan waktu yang diinginkannya.
Seiring dengan tuntutan kemajuan era digitalisasi, UPTD PALD DPU Kabupaten Sragen membuat sistem informasi layanan penyedotan tinja secara online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Kepala UPTD PALD DPU Kab. Sragen, Dwi Eko Suwarno sekaligus inisiator inovasi tersebut menjelaskan masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke OPD dan cukup mengakses aplikasi gadget dari rumah. Kemudian menunggu petugas datang ke lokasi untuk melakukan penyedotan.
"Inovasi SEJATI ini juga sebagai pengolah database pelanggan terus nanti arahnya pada kebijakan capaian sanitasi. Sebenarnya, Inovasi ini dibuat sudah sejak tahun 2023 lalu, dan sudah disosialisasikan, tapi kami ingin menampilkan di media kembali untuk kesadaran penyedotan sanitasi secara rutin pada masyarakat," ujar Dwi kepada tim liputan Diskominfo Sragen, Sabtu (8/3/2025).
Selain itu, jika dilihat dari kesiapan sarana dan prasarana SDM serta ketersediaan anggaran, yaitu terdapat 4 unit mobil tangki dalam keadaan siap pakai, satu unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan kapasitas 19,5 meter kubik, ditambah 10 orang petugas terlatih, serta biaya operasional yang cukup.
Sebelum ada inovasi SEJATI, Dwi menjelaskan pelayanan sedot tinja di Kabupaten Sragen biasanya melalui pesan WhatsApp 0813 9378 6209 dan come to order atau pelanggan datang langsung ke kantor UPTD PALD yang berada di Jalan Ahmad Yani Nglangon, gerai MPP.
Beranjak dari kondisi tersebut, UPTD PALD memperbaiki sistem dalam upaya memudahkan masyarakat secara luas dari sistem layanan sedot tinja come to order menjadi layanan inovasi daring berupa SEJATI melalui website https://sejati.sragenkab.go.id yang dapat diakses kapan dan di mana saja secara daring.
"Tidak hanya memudahkan pelayanan masyarakat, SEJATI ini juga sebagai pengelolaan data masyarakat yang terlayani. Arah kedepannya bisa terprogram Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), sehingga akan otomatis terjadwal kalau sudah waktunya melakukan penyedotan kembali," jelas Dwi.
Masyarakat tidak perlu khawatir, layanan pendaftaran SEJATI ini 1x24 jam pada 6 hari kerja, yakni Senin - Sabtu. Karena sudah disiapkan admin yang standby untuk merespon masyarakat.
"Admin kami 1x24 jam terlayani jadi nanti membuka aplikasi itu saat ada masyarakat mendaftar, dari admin akan diberikan respon apakah sudah diproses atau masuk antrean. Akan kita sampaikan melalui inovasi itu juga," lanjutnya.
Sementara untuk biaya tarif pelayanan pun juga lebih murah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2023 dengan ketentuan sebagai berikut jarak 0 km sampai 10 km dari alun-alun Sragen sebesar Rp. 250.000,-; jarak 10 km sampai 20 km sebesar Rp. 275.000,- dan jarak lebih dari 20 km sebesar Rp. 300.000,-.
Meskipun mematok tarif terjangkau, dari hasil sedot lumpur tinja itu bisa melampaui capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditetapkan oleh Pemkab. Untuk target tahun ini Rp180 juta satu tahun.
"Sejak tahun 2022 kami selalu melampaui target PAD yang ditetapkan oleh Pemda. Rata - rata setiap bulan kami bisa menghasilkan Rp16 juta - Rp18 juta tergantung permintaan," urainya.
Dwi berharap aplikasi ini bisa semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran pelayanan serta memudahkan dalam pengelolaan data dan informasi yang berkaitan dengan layanan penyedotan lumpur tinja.
Ia juga mengajak masyarakat dalam pembuatan tangki septic memenuhi persyaratan SNI yaitu kedap air, memiliki lubang kontrol, memiliki ventilasi, tersedia pipa masuk dan keluar untuk penyaluran limbah. Serta di pastikan disedot, diangkut, dibuang/diolah dengan truk tinja di IPLT secara rutin minimal tiga tahun sekali.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat disekitar tempat tinggal.
Penulis : Miyos_Diskominfo
Editor : Yuli_Diskominfo