Image Not Available

Wabup Suroto Lantik 653 PNS Pejabat Fungsional


admin | 27 Nopember 2023 | 324

SRAGEN – Wakil Bupati Sragen H. Suroto melantik 653 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen Senin siang (27/11/2023) yang berlangsung di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen.

Selain acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan Fungsional juga dilaksanakan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah yang diwakili oleh masing-masing agama dan para saksi serta penyerahan Surat Keputusan (SK).  

653 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik terdiri dari 368 dalam jabatan fungsional guru, 224 dalam jabatan fungsional tenaga Kesehatan dan 61 dalam jabatan fungsional teknis.

Dalam kesempatan itu, usai melantik 653 Pejabat Fungsional Wabup Suroto membacakan sambutan Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang menyatakan bahwa penerima (SK) Jabatan Fungsional (JF) memiliki tiga keuntungan.

Pertama, setelah menyandang status Jabatan Fungsional, PNS bisa naik pangkat sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, JF berhak menerima tunjangan sebagai pejabat fungsional sesuai perundang-undangan. Ketiga, masa pensiun sesuai dengan jenjang jabatan fungsionalnya sementara untu JF Guru pensiun diusia 60 tahun.

Bupati menyebutkan untuk mewujudkan World Class Government ASN dituntut menjadi sosok Smart ASN yaitu memiliki jiwa Nasionalisme, memiliki integritas, berjiwa hospitality dan entrepreneurship, menguasai Teknologi dan Informasi, Bahasa Asing serta Networking.

“Jadilah Smart ASN yang memiliki attitude yang baik. Segala tindak tanduk dan perbuatan harus selaras dengan aturan yang berlaku. PNS yang sudah dilantik menjadi Jabatan Fungsional baik guru, tenaga Kesehatan dan tenaga teknis harus sejalan dengan roda pemerintahan di Bumi Sukowati.”ucap Wabup.

Wabup mengingatkan sebagai PNS harus mempunyai prinsip siap ditempat tugaskan dimanapun berada. Sebagai pejabat fungsional pegawai diminta untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Mau ditempatkan di Sambirejo ataupun di Kedawung tidak ada perbedaan. Semua sama saja, saya harap dapat bekerja dengan baik. Di desa atau pun di kota sama saja. Jabatan Fungsional ini dijalankan sebaik mungkin dengan penuh rasa syukur serta berikan pelayanan kepada Bumi Sukowati.”ujarnya.

 

Penulis  : Mira_Diskominfo

Editor    : Yuli_Diskominfo

 

Berita Terbaru

Top