595 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat, Bupati Yuni Apresiasi Kekompakan ASN Sragen


admin | 27 Juni 2024 | 300

SRAGEN – Sebanyak 595 Pegawai negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Juni 2024.

Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia,  Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati Sragen tentang Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Juni 2024 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen Kamis (27/06/2024).

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sragen, Kurniawan Sukowati, mengatakan usulan kenaikan pangkat pada periode ini sejumlah 608 dan terealisasi 595 orang yang 465 di antaranya adalah Guru. Namun  13 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan 8 orang tidak dapat melengkapi penggunaan gelar sehingga akan diusulkan di periode berikutnya, 4 orang ijazah sarjana/ Diploma-IV tidak sesuai dengan bidang tugas yang diampu, dan 1 orang tidak dapat melampirkan Penilaian Angka Kredit (PAK) secara lengkap.

“Untuk Golongan II usulan sejumlah 23 terealisasi 23 orang, Golongan III usulan sejumlah 319 terealisasi 318 orang, Golongan IV/a – IV/b jumlah usulan 224 yang terealisasi 212, yang terakhir Golongan IV/c usulan sejumlah 42 orang dengan realisasi 42 orang atau 100%.” urainya.

Kurniawan juga menyampaikan bahwa usulan kenaikan pangkat yang saat ini dilaksanakan 6 periode dalam satu tahun, yang sebelumnya 2 periode dalam satu tahun, ternyata tidak mengurangi jumlah usulan. Dulu dalam satu periode rata-rata terdapat 500 – 600 usulan kenaikan pangkat, tetapi setelah perubahan jumlah usulan tetap sama yaitu kisaran 400 – 600 usulan.

“Dalam waktu yang cukup pendek dibutuhkan kecermatan, ketelitian, dan kecepatan dalam proses pengusulan. Kami mohon seluruh PNS untuk lebih concern karena proses pengusulan dilakukan melalui aplikasi. Sehingga apabila sudah lewat tenggat waktunya untuk melengkapi data atau persyaratan, maka secara otomatis akses aplikasi akan ditutup sampai dengan periode berikutnya.”urainya.

Bupati Sragen menuturkan bahwa dikumpulkannya PNS pada hari ini untuk menerima SK Kenaikan Pangkat, merupakan ajang silaturahmi antara dirinya dengan para PNS yang hanya terjadi 4 tahun sekali.

Dirinya juga mengapresiasi kekompakan para Guru, serta Kepala Dinas yang mampu bersinergi dengan luar biasa. Bagi Bupati Yuni, kedekatannya dengan para Guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya adalah suasana yang patut dibanggakan sekaligus mengharukan.

“Di awal memimpin saya selalu mengatakan, perahu besar bernama Kabupaten Sragen ini, begitu banyak komponen yang ada di dalamnya. Bagaimana kita menyatukan semuanya supaya satu derap langkah yang sama. PR kita masih sangat banyak mulai dari  meningkatkan kualitas SDM, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, hingga meningkatkan kesejahteraan para pegawai baik itu negeri maupun swasta.”terangnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan membangun SDM adalah perkara yang tidak mudah. Jika ASN tidak terayomi dan sejahtera, mustahil bisa membangun kualitas SDM yang mumpuni. Oleh sebab itu dengan kenaikan pangkat serta gaji dan tunjangan yang diperoleh PNS adalah hal yang patut disyukuri, sehingga diharapkan menambah semangat mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Sragen.

 

Penulis: Rindah_Diskominfo

Editor: Yuli_Diskominfo

Berita Terbaru

Top