Image Not Available

Larasati Sukowati, Tempat Pemakaman Umum Baru Di Sragen


admin | 15 Desember 2023 | 897

SRAGEN - Untuk mengakomodasi kebutuhan pemakaman warga di Kabupaten Sragen yang semakin menyempit. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, telah menyiapkan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru seluas 4,8 hektare dengan kapasitas 12.500 unit makam.

TPU baru yang bernama Taman Makam Larasati Sukowati itu berlokasi di Dukuh Perno, Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, Sragen.

Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan TPU Larasati Sukowati dibangun pada tahun ini, karena penuhnya TPU Syariat Islam (SI) di wilayah Sragen Kota.

"TPU Larasati Sukowati ini dikonsep seperti taman dengan penataan makam yang rapi dan nyaman bagi pengunjung yang mendoakan keluarganya yang sudah meninggal dunia. Nisannya dibuat seragam seperti nisan di Taman Makam Pahlawan. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan TPU baru itu akan dikenakan retribusi dengan jangka waktu tertentu," terang Bupati saat meninjau langsung lokasi TPU Larasati Sukowati, Kamis (14/12/2023).

Bupati menambahkan dengan penuhnya TPU SI maka warga bisa beralih memanfaatkan TPU Larasati Sukowati yang dibuka untuk umum tahun 2023 ini.

"Makam SI sebenarnya sudah tidak layak lagi karena sudah terlalu padat. Nantinya, insyaAllah kami juga memberi pelayanan ambulance gratis untuk mengantar jenazah sampai ke Perno ini. Ada dua unit ambulance jenazah yang sudah disiapkan dan pelayanan ambulance itu gratis," imbuh Bupati.

Ia menekankan TPU baru ini harus dijaga ketertiban dan kerapiannya. Tidak ada tempat pesanan, semua diisi sesuai urutan. Modelnya seperti makam pahlawan. Sedangkan untuk akses jalan menuju lokasi makam, Bupati meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen untuk segera membangunnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, menerangkan sebelum proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Sragen dilakukan kajian bersama pada bulan Maret lalu. Termasuk sudah ada desain TPU dan bentuk nisan yang akan diseragamkan.

"Dengan anggaran Rp2,4 miliar itu hanya bisa membangun 8.860,29 meter persegi. Konsepnya taman dan jalan di makam dibuat nyaman bagi pengunjung. Bagi yang mau pesan, kami bisa tunjukkan modelnya," kata Aris.

Terkait retribusi pemanfaatan TPU tersebut, Aris mengatakan berencana merevisi peraturan daerah dan mengubah nilai retribusi TPU menjadi Rp250.000 per unit dengan jangka waktu lima tahun.

"Selama ini retribusi hanya Rp150.000 per makam untuk jangka waktu 10 tahun. Kami menyediakan tempat supaya orang ziarah itu nyaman tidak seperti di makam Manding yang susah," pungkasnya.

 

Penulis : Miyos_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo

Berita Terbaru

Top