Pemkab Sragen Hibahkan Aset Pemda Kepada Polres Sragen
admin | 22 September 2023 | 520
SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen menyerahkan aset barang milik daerah berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Sragen kepada Kepolisian Resor Sragen yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah tanah oleh Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dengan Kapores Sragen AKBP Jamal Alam di Ruang Command Center Komplek Setda Sragen Kamis siang (21/9/2023).
Penandatanganan disaksikan oleh Kepala BPN Kabupaten Sragen, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen beserta para Asisten Sekda Sragen dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sragen serta jajaran Polres Sragen.
Dalam kesempatan itu Bupati Yuni mengatakan penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten Sragen dengan luas total 2.148 meter persegi untuk dipergunakan sebagai kantor Mako Polsek di Sragen, Mako Polsek Sukodono dan Mako Tangen.
Lebih lanjut Ia menambahkan hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi dan tertib administrasi pencatatan aset daerah Kabupaten Sragen. Ia menyebutkan jika tanah itu telah lama digunakan sebagai kantor Polsek.
“Memang selama ini tanah tersebut sudah dipergunakan sebagai kantor Mako Polsek. Sebagai warga negara yang baik yang tertib administrasi dan tertib aset kami memutuskan untuk menghibahkan tanah tersebut untuk bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh teman-teman di kepolisian.”ungkapnya.
Aset bidang tanah yang diserahkan kepada Polsek Sragen dengan luas 638 meter persegi, Polsek Sukodono luas 825 meter persegi dan Polsek Tangen luas 685 meter persegi sehingga luas total nya adalah 2. 148 meter persegi.
Setelah proses hari ini, akan diteruskan dengan proses pembuatan sertifikat yang akan ditindaklanjui oleh pihak BPN Kabupaten Sragen.
“Alhamdullilah kami mendapatkan kabar karena ini untuk kepentingan negara maka diputuskan tidak dibebankan biaya alias gratis. Kami bersyukur kinerja dan kerjasama diantara kami sangat baik dan harmonis. Mudah-mudahan ini menjadi pemicu terciptanya kondusivitas yang ada di Kabupaten Sragen.”urainya.
Ia pun mengapresiasi sinergitas yang selama ini sudah berjalan dengan baik antara Kapolres dan seluruh jajaran Polres Sragen serta Pemerintah Kabupaten Sragen.
Ia mengungkapkan walaupun berbagai hal telah dilalui bersama baik itu masa pandemi, Pemilu dan selalu berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif.
Sementara Kapores Sragen AKBP Jamal Alam mengungkapkan rasa bahagianya selama menjabat dua bulan di Kabupaten Sragen mendapatkan hibah aset tanah dan bangunan di tiga Polsek yaitu Polsek Sragen, Polsek Sukodono dan Polsek Tangen.
“Terimakasih banyak dan apresiasi serta penghargaan atas hibah yang sudah diberikan pada Mapolres Sragen mudah-mudahan dengan hibah ini sebagai Amanah kami serta penunjang fasilitas agar kami dapat melaksanakan tugas-tugas opersional dalam pengabdian serta melayani masyarakat di Kabupaten Sragen.”terangnya.
Ia menjelaskan dari 20 jumlah Polsek yang ada di Kabupaten Sragen masih ada 13 Polsek yang belum menjadi aset Polres Sragen. Kedepan Ia berharap kerjasama ini masih terus berlanjut karena sebagian aset adalah milik tanah kas desa.
“Masih ada 13 Polsek yang belum menjadi aset kami karena sebagian aset merupakan tanah kas desa. Sementara ini masih dalam proses pengurusan dan pengajuan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen. Mudah-mudahan proses hibah akan segera tuntas.”katanya.
Ia mengungkapkan dengan dihibahkannya aset tanah milik Pemkab Sragen ini merupakan sebuah Amanah untuk komitmen menjaga kondusivitas serta keharmonisan dan mendukung kesuksesan Pemerintah Daerah Sragen dengan harapan dapat bermanfaat untuk kepentingan kedinasan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pula penandatanganan serah terima hibah barang milik daerah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto M.Kes kepada Kapolres Sragen selaku pembawa barang/aset.
Penulis : Mira_Diskominfo
Editor : Yuli_Diskominfo