Image Not Available

Pemkab Sragen Pertahankan Opini WTP Sepuluh Kali Berturut - turut


admin | 05 Juni 2025 | 48

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu dibuktikan dengan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Predikat ini sekaligus mencatatkan raihan Opini WTP Kabupaten Sragen selama sepuluh kali berturut-turut. Pengumuman opini WTP ini berlangsung di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis (5/6/2025).

Plt. Bupati Sragen, Suroto hadir langsung menerima salinan opini WTP dari BPK RI Jawa Tengah tersebut didampingi Ketua DPRD Sragen, Suparno dan Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto.

Usai menerima penghargaan, Plt. Bupati Sragen, Suroto mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sragen konsisten menjaga tata kelola keuangan yang sesuai standar akuntasi pemerintah, serta sebagai bentuk keberhasilan kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.

"Alhamdulillah, Opini WTP ke-10 berturut-turut ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi semua pihak. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sragen, DPRD Sragen dan stakeholder terkait yang terus menunjukkan semangat dalam menciptakan dan mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto menyampaikan bahwa opini WTP menjadi penting bagi Pemerintah Kabupaten Sragen sebagai tolok ukur.

"Selama ini sebenarnya kami bukan sedang diawasi atau diperiksa, melainkan sedang dituntun oleh BPK untuk mengerjakan yang benar sehingga tercipta pemerintahan yang bersih," terang Dwiyanto.

Dwiyanto menambahkan Opini WTP yang diraih Pemkab Sragen sudah diraih sejak tahun 2015 lalu. Dengan raihan predikat opini WTP ke-10 kalinya ini, lanjut Dwiyanto, Pemkab Sragen akan selalu komitmen dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah, sehingga dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan harapan Kabupaten Sragen bisa selalu memperoleh opini tertinggi dalam hasil pemeriksaan.

Menurutnya Predikat WTP ini sebagai bentuk pengakuan tertinggi dari BPK RI yang secara tidak langsung menegaskan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik secara berkelanjutan.

"Kami berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan," pungkasnya.

 

Penulis : Miyos_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo

Berita Terbaru

Top