Lantik Direksi BPRS Sukowati Sragen, Bupati Yuni Pesan Jaga Kekompakan
admin | 01 Agustus 2024 | 265
SRAGEN – Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, melantik Direksi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT. BPRS) Sukowati Sragen pada Rabu (31/7/2024).
Kedua direksi yang diambil sumpah di Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati Sragen tersebut adalah Direktur Utama, Fahruddin Nur, S.Si, M.Ec. Dev, dan Direktur Membawahkan Fungsi Kepatuhan (YMFK), Cahyo Saputro, S.Sos.
Bupati Yuni mengutakan pelantikan dan pengambilan sumpah direksi ini baru pertama kali dilakukan, meskipun Fahruddin dan Cahyo sebelumnya telah memimpin PT. BPRS Sukowati Sragen selama 5 tahun sebagai Direktur Utama dan Direktur YMFK.
“Bapak Fahruddin dan Bapak Cahyo telah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang sangat panjang sebelum diangkat sebagai direksi pada hari ini, beliau berdua harus bersaing dengan pihak eksternal dan internal dalam proses open bidding.” terangnya.
Bupati menyatakan bahwa Fahruddin dan Cahyo masih diperbolehkan memperpanjang masa tugas, namun ia lebih memilih untuk memberikan syarat yang berat dan standar yang tinggi demi meningkatkan daya saing. Fahruddin dan Cahyo juga harus melewati tes dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pihak ketiga yang menilai secara objektif.
“Alhamdulillah, Pak Fahruddin dan Pak Cahyo lolos dari semua tahapan. Hal itu menandakan bahwa beliau berdua layak untuk memimpin BPRS Sukowati Sragen.” lanjutnya.
Dirinya berpesan agar kedua direktur menjaga kekompakan dengan seluruh karyawan-karyawati PT. BPRS Sukowati Sragen. Dimulai dari penataan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih membutuhkan perbaikan, khususnya dalam hal kesejahteraan. Ia berharap kesejahteraan dapat dinikmati oleh seluruh elemen PT. BPRS Sukowati Sragen tanpa memandang posisi dan jabatan.
“Pastikan budaya organisasi yang demokratis berjalan dengan baik, jangan pernah takut menyampaikan pendapat! Pendapat yang berbeda dengan pimpinan adalah hal yang wajar, tapi kalau sudah disepakati bersama maka kalian harus menerima dengan lapang dada.” pesannya.
Sementara itu, Fahruddin mengucap syukur atas berlangsungnya prosesi yang berjalan dengan lancar. Melalui pengangkatan ini, dirinya sebagai Direktur Utama dan Cahyo selaku Direktur YMFK akan menahkodai PT. BPRS Sukowati Sragen untuk masa bakti 30 Juli 2024 – 30 Juli 2029.
“Mudah-mudahan amanah yang telah diberikan dapat diemban dengan baik melalui semangat sinergi kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, sehingga BPRS Sukowati Sragen mampu mensukseskan visi misi Pemerintah Kabupaten Sragen dan memberikan kontribusi yang positif terhadap kesejahteraan masyarakat Sragen.” ujarnya.
Senada dengan rekannya, Cahyo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Sragen yang telah bersedia melantik pimpinan PT. BPRS Sukowati Sragen pada hari ini.
“Terima kasih untuk rekan-rekan BPRS Sukowati Sragen yang selama ini sudah bekerjasama dengan baik, sehingga kami dapat memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Sragen.” pungkasnya.
Penulis : Rindah_DISKOMINFO
Editor : Yuli_DISKOMINFO