Sragen Satu-satunya Kabupaten di Jawa Tengah Terima Penghargaan DRPLA Tahun 2023


admin | 22 Desember 2023 | 325

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen menerima penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA) tahun 2023 dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yakni Penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA) tahun 2023.

Kabupaten Sragen menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Tengah yang menerima penghargaan tersebut bersama enam Kabupaten/Kota lainnya diantaranya Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Denpasar, Kota Surakarta, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sleman.

Penyerahan penghargaan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga diterima Wakil Bupati H. Suroto dalam puncak Acara Peringatan Hari Ibu ke-95 tahun 2023 di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Penghargaaan DRPLA tahun 2023 diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah, atas komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan, pemberdayaan dan perlindungan hak perempuan serta perlindungan anak.

Wabup Suroto usai menerima penghargaan mengaku bersyukur atas prestasi-prestasi yang telah dicapai khususnya dipenghujung tahun 2023.

“Baru saja kita mendapatkan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dan hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari Kementrian PPPA. Sebuah pencapaian yang sangat luar biasa.”ucapnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sragen dr. Y. Agus Sudarmanto menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sragen telah berhasil memberikan perlindungan anak dan kesempatan seluas-luasnya kepada kaum perempuan.

“Kita dinilai layak dan berhasil dalam memberikan hak perlindungan kepada anak dan perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus bullying, dan diskriminasi. Dari 35 Kabupaten yang ada di Jawa Tengah hanya Sragen yang menerima penghargaan tersebut.”kata dr. Agus.

Ia menuturkan kesetaraan gender telah dilakukan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen, selain memiliki Kepala Daerah seorang perempuan beberapa Kepala Perangkat Daerah (OPD) juga diisi oleh perempuan.

Untuk mewujudkan DRPLA ada pemenuhan indikator yang harus dipenuhi yaitu pembangunan perempuan dan perlindungan anak yang harus dipenuhi untuk meraih penghargaan DRPLA adalah capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dan Indeks Perlindungan Anak (IPA).

Selain itu, yang menjadi ukuran adalah hasil evaluasi kabupaten/kota layak Anak (KLA) dalam perlindungan anak dan hasil evaluasi Parahita Ekapraya dalam kesetaraan gender.

Melalui hasil penilaian seluruh indikator dan hasil evaluasi-evaluasi tersebut, maka Kabupaten Sragen berhak mendapatkan penghargaan dalam kategori DRPLA. Prestasi ini merupakan hasil kerjasama seluruh pihak dan komitmen Kepala Daerah serta masyarakat Kabupaten Sragen.

                                                                                  

Penulis  : Mira_Diskominfo

Editor  : Yuli_Diskominfo

Berita Terbaru

Top