Image Not Available

Tahun 2024, Kantor Pemda Terpadu Sragen Siap Ditempati


admin | 30 Desember 2023 | 3370

SRAGEN - Pembangunan fisik Gedung Kantor Pemda Terpadu Sragen yang terletak di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, tahap I selesai. Itu artinya, pada tahun 2024 mendatang gedung empat lantai tersebut sudah bisa ditempati.

Meskipun selesai di tahun 2023, pembangunan gedung yang berlokasi tepat disebelah utara Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) ini belum bisa ditempati. Lantaran masih menunggu pembangunan penataan lingkungan dan sarana prasarana (sapras) yang berlanjut pada 2024 mendatang.

Untuk memastikan kualitas bangunan gedung, Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, R. Suparwoto dan jajarannya mengamati setiap ruangan dalam gedung baru itu.

Beberapa ruang seperti ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, ruang organisasi perangkat daerah, toilet, dan beberapa ruangan lainnya hingga lift di gedung tersebut tak luput dari pengamatannya.

Kepala DPU Sragen, R. Suparwoto, menjelaskan gedung empat lantai itu akan ditempati sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kantor dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, dan kepala bagian.

"Gedung itu akan ditempati kemungkinan pada Oktober 2024 mendatang karena menunggu kelengkapannya. Pada 2024 besok, ada alokasi anggaran untuk pembangunan boulevard, gapura, penataan lingkungan, taman, kantin, dan seterusnya, termasuk garasi untuk unit pemadam kebakaran. Dalam setplan sudah ada masjid juga tetapi untuk pembangunan masjid menunggu anggaran," ujarnya.

Sementara Bupati Yuni bersyukur, pengerjaan fisik tahap I gedung Pemda Terpadu sudah selesai tepat ditahun 2023 ini.

"Alhamdulillah, semoga adanya kantor Pemda Terpadu yang memadai maka kinerja para ASN Sragen bisa lebih meningkat," ungkap Bupati.

Sebagai kepala daerah, Bupati mengaku ada rasa keharuan tersendiri bagi orang nomor satu di Bumi Sukowati itu karena menjadi peninggalan yang paling besar selama menjabat sebagai Bupati Sragen.

"Jadi nanti tahun 2024, kita bisa pindah dari Kantor Pemda di Jalan Raya Sukowati ke Kantor Pemda Terpadu di Jalan Dr. Sutomo dengan isi dan mebel yang lama. Besar harapan disini nanti tumbuh kreatifitas dan inspirasi yang memajukan Sragen dan juga tentunya meningkatkan kinerja yang luar biasa," harapnya.

Berikut rencana penempatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Pemda Terpadu Sragen:

Lantai 1 : Satuan Polisi Pamong Praja, BPKPD, Inspektorat, DPMD, Pressroom, dan Bank.

Lantai 2 : Kantor Dinas Bupati, Kantor Dinas Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II
Asisten III, Ruang Staf Ahli Bupati 3, Sekretariat Daerah meliputi Bagian Umum, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum, Kabag Kesra, Kabag Organisasi, Bagian Pembangunan, Kabag PBJ, Kabag Pemerintahan, dan Badan Kesbangpol

Lantai 3 : Diskominfo, Disporapar, BKPSDM, dan Bapperida

Sedangkan Lantai 4, untuk Ruang Serba Guna, Water tank, Roof tank dan Mesin Lift.

 

Penulis : Miyos_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo

Berita Terbaru

Top