Deklarasi Pilkades Damai Desa Banyurip dan Kedungupit, Calon Kades Siap Jaga Kondusivitas


admin | 15 September 2023 | 1357

SRAGEN – Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kedua (Serda) tahun 2023 dihari ketiga di Balai Desa Banyurip Kecamatan Jenar dan Balai Desa Kedungupit Kecamatan Sragen, seluruh calon Kepala Desa melakukan ikrar damai bersama Kamis (14/9/2023).

Camat Jenar Dani Wahyu Setiawan mengatakan Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan hari Rabu, 11 Oktober 2023 mendatang di Desa Banyurip akan diikuti dua calon Kepala Desa yakni Suroto dan Darto.

Pemungutan akan dilaksanakan ditiga TPS yang berada ditiga Kebayanan dengan total pemilih sementara 4.016 suara. Seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan lancar, aman dan kondusif.  

“Kondusivitas yang ada disini karena sinergitas enam pilar antara Muspika, Babinkamtibmas, Babinsa serta Kepala Desa yang selalu intens berkoordinasi sehingga menciptakan kondisi aman, nyaman dan tertib.”ujarnya.

Sementara Camat Sragen Heru Susanto mengatakan pelaksanaan Pilkades di Desa Kedungupit diikuti oleh dua calon Kepala Desa yakni Nur Suwanto dan Suryanto. Jumlah pemilih yang tercatat dalam Data Pemilih Tambahan yaitu 5.163 suara.

“Alhamdullilah desa Kedungupit situasinya masih kondusif, seluruh tahapan telah berjalan sesuai dengan yang kita harapkan.”katanya.

Waka Polres Sragen Kompol Iskandarsyah menyatakan beberapa hal mengenai keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Jenar.

Ia minta seluruh calon Kepala Desa berkomitmen mensukseskan perhelatan ini agar aman, tertib, jujur, adil, serta siap untuk terpilih dan tidak terpilih.

“Saya tekankan kepada seluruh calon dan tim pemenangan harus fair dan tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan calon Kepala Desa lainnya. Sebagai negara demokrasi kita harus menciptakan kondisi yang baik. Kenali para calon melalui kinerja maupun kepribadiannya sehingga mereka dapat menampilkan kinerja yang terbaik.”harapnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sragen Mujib Syaris mengatakan jika deklarasi ini perlu komitmen bahwa Pilkades harus dilaksanakan secara damai.

“Mumpung masih tahap pra Pilkades agar dilaksanakan proses-proses keragaman jangan ada tim sukses yang melakukan intimidasi maupun pengancaman. Kalau bisa adu program. Bukan adu kekuatan.”jelasnya.

Selama proses Pilkades Ia meminta jangan sampai menggunakan money politic maupun black campaign. Setelah selesai pemilihan pun ketika ada yang tidak tercapai agar diselesaikan secara damai dan musyawarah.

 Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan Pilkades kali ini dimajukan menjadi tanggal 11 Oktober 2023 dikarenakan mendekati Pemilu 2024. Masa tugas Kepala Desa definitif berakhir 26 Desember 2023 baru kemudian dilaksanakan pelantikan pada 29 Desember 2023.

“Mudah-mudahan lancar semuanya tidak ada halangan, saya minta jika ada kampanye damai saja. Jika mengeluarkan kata-kata jangan sampai menyinggung calon lain serta mengimidatif. Saya yakin masyarakat mampu menjaga dan Kepala Desa definitif mampu mengawal Pilkades dengan baik serta menghantar Kepala Desa yang baru lebih baik kedepannya.”pungkasnya.

 

Penulis  : Mira_Diskominfo

Editor    : Yuli_Diskominfo

 

Berita Terbaru

Top