e-Katalog Bantu Kembangkan UMKM Sragen


admin | 28 Juni 2024 | 277

SRAGEN – Lebih dari 200 Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lingkungan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha (PKP) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Wilayah Kabupaten Sragen yang diselenggarakan di Hotel Front One Sragen, Jum’at (28/06/2024).

Dalam rangka meningkatkan daya beli Produk Dalam Negeri (PDN), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) mengembangkan aplikasi belanja online bernama e-Katalog atau Katalog Elektronik. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha yang belum berpengalaman dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, terutama di Lingkup Kabupaten Sragen, dapat membuat akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan selanjutnya mendaftarkan produk mereka di e-Katalog.

Upaya ini merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, melalui Instruksi Presiden No.  2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.

Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP, Shahandra Hanitiyo, S.IP, M.IP, menyampaikan 5 aspek terkait dengan barang/jasa Pemerintah yang penting untuk diperhatikan yaitu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri; meningkatkan porsi usaha mikro, kecil, dan koperasi; memastikan transparansi pengadaan; mengupayakan efisiensi belanja pemerintah; dan mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).

Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menegaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka masyarakat wajib membeli PDN. Bupati Yuni mewanti-wanti agar jangan sampai anggaran daerah hanya dibelanjakan untuk pelaku usaha dari luar Sragen.

“Presiden telah memberi instruksi, LKPP sudah memberi wadah, dan Pemerintah Kabupaten Sragen sudah menganggarkan maka tugas UMKM adalah berbenah diri agar gayung ini bersambut.  Bayangkan ketika Pemerintah membutuhkan suatu barang/jasa, lalu kita tinggal meng-klik di e-Katalog dan itu ternyata usaha milik warga Sragen, maka roda perekonomian berputar di Kabupaten Sragen.” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pelaku usaha tidak perlu khawatir mengenai proses pembayaran karena Pemerintah Kabupaten Sragen saat ini memastikan proses pembayaran terhadap  UMKM penyedia barang/jasa menggunakan Cash Management System bekerja sama dengan Bank Jateng. Untuk mempercepat dan menyederhanakan pembayaran, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Sragen mengambil kebijakan pembayaran secara Cash on Delivery atau COD sehingga tidak perlu menunggu 3 – 6 bulan untuk mendapatkan pembayaran. Presiden Jokowi juga melaunching Kartu Kredit Pemerintah untuk mendukung pembayaran di depan, Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Kabupaten Sragen dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang mendaftarkan diri di layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik di SPSE.

Bupati Yuni menambahkan bahwa setelah usulan night market di Jalan Raya Sukowati tidak disetujui, saat ini tengah direncanakan untuk pengadaan night market di lingkungan Gedung Sentra Batik yang Baru.

“UMKM di Sragen ada 69.000. Usaha mikro 54.000,  kecil 12.000, dan menengah 2.000. UMKM berdaya Sragen ada batik, mebel dan sarung goyor di Kalijambe, beras organik di Sambirejo, dan yang terbanyak makanan olahan tersebar di seluruh Sragen. Jadikan hal ini sebagai kesempatan baru bagi UMKM!” urainya.

Salah satu peserta bernama Umi Farida, seorang pemilik usaha gamis asal Gemolong, berharap dengan adanya e-Katalog ini maka cakupan promosi produknya lebih luas dari yang sebelumnya hanya melalui media online seperti status WA. Ia berharap bisnisnya akan semakin berkembang dengan adanya e-Katalog.

Peserta lainnya, Darmono, pengusaha di bidang jasa penyewaan perahu dari Kedungombo, berharap ke depannya e-Katalog akan memasukkan Paket Wisata ke dalam programnya. Sehingga pengusaha di bidang pariwisata sepertinya, dapat mengembangkan potensi wisata Sragen dengan lebih leluasa.

 

Penulis: Rindah_Diskominfo

Editor: Yuli_Diskominfo

Berita Terbaru

Top