Setelah Desa Tangkil Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, 5 Desa di Sragen Ikuti Bimtek Desa Anti Korupsi 2023


admin | 10 Mei 2023 | 618

SRAGEN – Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  (KPK RI) menggelar Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi 2023 bagi Kepala Desa dan perangkatnya yang digelar di Ruang Sukowati Selasa (9/10/2023).

Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati berkesempatan hadir dan membuka secara resmi kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto M.Kes beserta para Asisten Sekda dan sejumlah camat, enam Kepala Desa (Kepala Desa Tangkil, Sidoharjo, Sukorejo, Krikilan, Gesi dan Pilangsari), perangkat desa Tangkil, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Aris Dedy Arham berserta tim KPK RI dan Sri Rahayu Ningsih perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menjadi narasumber pada Bimtek tersebut.

“Kegiatan iini dimaksudkan untuk menyediakan wadah bagi para Kepala Desa dan perangkatnya didalam mengimplementasikan desa korupsi serta dapat lebih mengoptimalkan pencegahan korupsi yang ada di desa.”terang Sri Rahayu Ningsih perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencanangkan 29 Desa Anti korupsi yang dilaksanakan di desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara tanggal 15 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Tengah bersama dengan KPK.

“Hal ini merupakan suatu keseriusan Pemprov Jawa Tengah dalam mendukung pencegahan korupsi pada pemerintahan desa. Pencangan tersebut dimaksudkan untuk mencegah korupsi yang selama ini telah merambah sampai di tingkat pemerintah desa.”katanya.

Aris Dedy Arham Tim KPK RI menyatakan Desa Tangkil Kecamatan Sragen merupakan desa percontohan Desa Anti Korupsi dan termasuk dalam 29 Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah.

Diterangkannya, Program Desa Anti Korupsi merupakan program yang diinisiasi KPK bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan untuk sama-sama melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dimulai dari desa.

Menurutnya korupsi masih menjadi masalah utama di Indonesia. Korupsi dianggap menjadi hal yang biasa. Namun dengan perkembangan jaman saat ini masyarakat perlu bersyukur dengan adanya influencer-influencer yang menyampaikan informasi mengenai korupsi di platfor-platform digital sehingga informasi menjadi viral.

Berdasarkan data kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa, KPK mencatat dari tahun 2014 – 2022 ada 841 kasus dengan tersangka 975 yang melibatkan Kepala Desa. Paling tinggi adalah Kepala Desa kemudian bendahara keuangan desa, dan  sekretaris desa.

“Kepala Desa dan bendahara desa  merupakan striker duet maut untuk melaksanakan korupsi. Karena ini adalah jalur masuk supaya lebih bebas mengelola keuangan desa.”ucapnya.

Ditambahkannya, upaya pencegahan tindak korupsi yang dilakukan oleh KPK yaitu mengingatkan Kepala Desa dan perangkat Desa untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melakukan tindakan yang melanggar Undang-Undang/Peraturan.

Untuk itu pihaknya melakukan pendidikan dan pencegahan salah satunya dengan Program Desa Anti Korupsi yang merupakan pondasi awal dalam rangka untuk membangun desa yang memiliki tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Ada 5 indikator dalam Desa Anti Korupsi yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Selanjutnya, untuk melakukan strategi pencegahan korupsi kita harus memperbaiki sistem-sistem yang ada.  Di Sragen saat ini tidak ada lagi desa yang tidak  menggunakan IT untuk melakukan catatan keuangan desa.  Semuanya sudah dillakukan salah satunya dengan sistem SIskeudes.

Untuk itu KPK mengharapkan dukungan dari semua pihak dan juga masyarakat Kabupaten Sragen agar program anti korupsi dapat berjalan dengan baik. Berawal dari desa bersama-sama mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

Sementara Bupati Yuni mengapresiasi bimbingan teknis yang diberikan oleh KPK kepada Kepala Desa dan perangkat desanya yang ada di Kabupaten Sragen.  

“Hari ini kami menginisiasi menghadirkan desa Pilangsari, Desa Sidoharjo, Desa Gesi, Desa Sukorejo, dan Desa Krikilan. Tidak hanya desa Tangkil yang sudah menjadi percontohan Desa Anti Korupsi, tapi kita tambahkan 5 desa ini. Menjadi transparan dan akuntabel itu membutuhkan komitmen dan integritas. Di Kabupaten Sragen sudah dilakukan CMS (Cash Managemetn System). Tidak ada lagi transasksi secara tunai.”ungkapnya.

Ia berharap dengan bimbingan KPK akan dapat memberikan masukan bagi Kepala Desa seperti jika ada beberapa hal yang dilakukan mereka ternyata tanpa disadari sudah mengarah kepada tindak korupsi.

“Mari kita sama-sama belajar. Integritas itu harus kita jaga 24 jam. Terimakasih KPK atas bimbingannya.”pungkasnya.

 

Penulis  : Mira_Diskominfo

Editor   : Yuli_Diskominfo

Berita Terbaru

Top